Ya, visa multiple entry bisa kamu dapatkan jika berniat berkunjung ke 26 negara di Eropa yang tergabung setelah menandatangani perjanjian Schengen. Negara-negara ini menyediakan visa tersebut bagi yang ingin liburan ke sana.
JAKARTA - Visa Kunjungan Beberapa Kali Perjalanan (Multiple Entry Visa) Bisa Digunakan untuk meninjau fasilitas bisnis maupun pertemuan bisnis lainnya. Demikian ditegaskan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Widodo Ekatjahjana saat berkomunikasi dengan Himpunan Kawasan Industri (HKI) Kepulauan Riau pada Senin (05/12/2022).
Multiple Entry Visa adalah jenis visa yang memungkinkan pemegang visa untuk masuk dan keluar dari negara yang sama beberapa kali selama jangka waktu tertentu. Jenis visa ini sangat berguna bagi mereka yang sering melakukan perjalanan bisnis atau liburan ke negara tertentu dalam waktu yang singkat.
Jadi visa multiple entry ini merupakan jenis visa jangka panjang yang memungkinkan pemohon bolak - balik dari Indonesia ke Taiwan dan sebaliknya, selama berkali - kali sesuai jangka waktu yang ditetapkan. Sementara ketentuan lamanya tinggal di Taiwan dengan visa multiple entry adalah kurang lebih 90 - 180 hari di masing - masing kunjungan.
The 1-year multiple-entry visitor visa for Indonesia is especially suitable for business people who visit Indonesia more than once a year and usually stay less than 60 days during each visit. It can also be used for tourism/leisure activities. Recently, the D212 has been made extendable, so you can extend each visit for up to 180 days (60 days
Visa Multiple Entry Indonesia adalah jenis visa yang memungkinkan pemegangnya untuk masuk dan keluar dari Indonesia sebanyak yang diinginkan selama jangka waktu tertentu. Dalam artikel ini, kami akan membahas apa itu Visa Multiple Entry Indonesia, persyaratan untuk mendapatkannya, dan berbagai informasi penting lainnya yang harus Anda ketahui.
.
multiple entry visa adalah